DEFINISI :
Perkampungan Budaya Betawi adalah program pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (dedicated program Gubernur) dalam rangka memenuhi amanat UUD 1945 (Pasal 28 ayat 2 b) dan Undang-Undang No. 29/2007- Bab V/Pasal 26 ayat 6, yang isinya :
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melestarikan dan mengembangkan budaya masyarakat Betawi serta melindungi berbagai budaya masyarakat daerah lainnya yang ada di daerah Provinsi DKI Jakarta”
●
Definisi Perkampungan Budaya Betawi :
Suatu tempat di Jakarta, dimana dapat ditemukan dan dinikmati kehidupan bernuansa Betawi berupa : komunitas Betawi, Keasrian Alam Betawi, Tradisi Betawi, Kebudayaan dan Materi yang merupakan sumber informasi dan dokumentasi ke-Betawi-an
V I S I :
MUKADDIMAH – Anggaran dasar BAMUS BETAWI , yakni ;
“ Memperjuangkan Hak-Hak dan Kepentingan Masyarakat Betawi, Memajukan Kesejahteraan serta Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Betawi “.
M I S I :
bagi Pemerintah :
“ Melestarikan Kebudayaan Betawi sebagai upaya memperkuat jati-diri / kepribadian bangsa dan wadah Pendidikan serta dapat di jadikan asset budaya sebagai komoditas Sumber Devisa “
bagi Masyarakat :
“ Dapat lebih mendalami Kebudayaan Betawi sehingga dapat meningkatkan apresiasinya terhadap perkembangan kebudayaannya serta sebagai wadah Pendidikan , rekreasi serta hiburan “
MASTERPLAN 289 Ha
.
.
DESKRIPSI PROYEK
1.NAMA : “Perkampungan Budaya Betawi”
2.TOPIK : Penerapan unsur-usur arsitektur tradisional adat Betawi – dalam rangka memperkuat identitas kawasan
3.TEMA : Pelestarian Alam & Budaya Masyarakat Betawi
4.SIFAT : Nyata
5.PEMILIK : PEMDA DKI Jakarta & Masyarakat / Swasta
6.PELAKSANA : PEMDA & SWASTA
7.LOKASI : Setu Babakan & Setu Mangga Bolong, Kel. Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa – Jakarta Selatan
8.LUAS LAHAN : + 289 Ha / PERDA No. 03 / 2007
9.PEMILIK LAHAN :
1. PEMDA Propinsi DKI Jakarta :
a. Dinas PU : 64 Ha d. Dinas Pertanian : 0,20 Ha
b. Dinas PARBUD : 3,50 Ha e. Koperasi : -----
c. Dinas Pemakaman & Taman : 7,40 Ha
2. Masyarakat : 219 Ha
10. ADVICE PLANNING : KDB 20%, KLB : - Lantai : 2 lantai
11. KONDISI OBJEKTIF : 1. Lahan Embrio : 2560 m2 – status sewa
2. Lahan Zona A : 1 Ha – belum dibebaskan
3. Lahan Zona B : 3700m2 – belum ada SP3L
4. Lahan Zona C : 2,5 Ha – belum selesai PU
5. Setu Babakan – Pulau : Infrastruktur
6. Setu Mangga Bolong : belum diamankan
7. PK5 sekitar Kawasan : 150 PK5 belum ada relokasi
SITE PLAN ZONA A
SITE PLAN ZONA B
SITE PLAN ZONA C
3 Comments:
Post a Comment
Terima kasih, komentar anda sangat berarti bagi Archv3nture.
Tinggalkan pesan di Buku Tamu /Link Exchange untuk tukaran link.
Tinggalkan pesan di Buku Tamu /Link Exchange untuk tukaran link.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Dengan web ini budaya betawi dapat diakses dari mana saja, sehingga kita yang jauh pun bisa tahu tentang Jakarta khususnya budaya betawi.
Siip n keren......... moga sukses
SALAM
kan... musim ujan sih...